PRESIDEN terguling Mesir, Hosni Mubarak, dilaporkan telah dipindahkan dari penjara ke rumah sakit militer di Maadi, dekat lokasi penahanannya, Penjara Torah, Kairo, pada Selasa (19/6) malam. Alasannya kondisi kesehatan Mubarak semakin kritis.
Sumber-sumber perwira senior mengabarkan kondisi kesehatan mantan diktator berusia 84 tahun itu anjlok dan jantungnya bahkan sempat berhenti berdetak. Dengan bantuan alat defibrilasi, organ jantungnya bisa kembali berfungsi. Namun, stroke, segera menyusul dan membuatnya dipindahkan dari penjara ke rumah sakit.
Tak lama setelah itu, kantor berita pemerintah MENA mengutip sumber rumah sakit bahwa Mubarak dalam kondisi mati secara klinis. Detak jantung dan pernapasannya kian mengendur.
Namun, anggota Dewan Militer Mesir Jenderal Said Abbas menjelaskan Mubarok menderita stroke. "Setiap orang mengatakan dia (Mubarok) mati secara klinis merupakan omong kosong," katanya.
Mayjen Mohsen el_Fangari, anggota lain Dewan Militer Mesir, menambahkan Mubarak berada dalam kondisi sangat kritis. Namun, El-Fangari membantah dia sudah meninggal. "Dia sepenuhnya sadar. Dia menggunakan alat bantu pernapasan," imbuh sumber militer lain.
Istri Mubarak, Suzanne dikabarkan datang ke ruang perawatan intensif suaminya. Rumah sakit itu pernah menjadi tempat vonis kematian pendahulu Mubarak, Anwar Sadat, lebih dari 30 tahun lalu akibat ditembak militan Islam.
Krisis kesehatan Mubarak yang mendadak saat menjalani hukuman penjara seumur hidup itu telah memicu skeptisisme masyarakat Mesir. kepindahannya keluar dari penjara ke rumah sakit militer semakin memperkuat dugaan bahwa ada upaya untuk memindahkannya ke fasilitas lain.
Ada kecurigaan luas bahwa pejabat militer bersimpati kepada bos lama mereka dan berupaya memberinya perlakuan istimewa. Namun, sejak setahun terakhir kondisi kesehatannya memang dilaporkan memburuk dan Mubarak memakai kursi roda ke pengadilan selama persidangan.
Tim kuasa hukum Mubarak sebenarnya telah mendesak untuk memindahkannya dari penjara. Alasan mereka akses fasilitas pengobatan penjara tidak memadai. (AP/Reuters/IF/I-3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar