JAKARTA (Pos Kota) - Gangguan irama jantung memang tak sepopuler penyakit jantung koroner. Namun irama jantung yang tidak normal bisa berakibat fatal berupa kematian.
Spesialis penyakit jantung RS Premier Bintaro, dr Beny Hartono, menyarankan untuk mengenali gangguan irama jantung ini. "Jika kita mengenalinya, maka kita bisa melakukan tindakan tepat ketika mengalami gangguan irama jantung," papar dr Beny di sela diskusi 'Ritmiskan Irama Jantung Anda', di Jakarta, kemarin.
Gangguan irama jantung terjadi akibat adanya asupan listrik yang tidak sempurna pada jantung. Dalam kondisi itu, pasien akan mengalami tiga kondisi yakni irama jantung terlalu lemah (brikardia), terlalu cepat (takikardia) atau tidak beraturan (fibrilasi atrium).
"Irama jantung normal 60 hingga 100 kali per menit. Jika di luar itu, artinya ada gangguan irama jantung. Mengeceknya bisa dengan meraba denyut nadi di pergelangan tangan," katanya.
Pada kasus irama jantung yang lemah, seseorang bisa tiba-tiba pingsan, lemah dan keringat dingin. Terjadi gangguan suplai darah dan oksigen sehingga bisa berakibat kematian. Untuk mengatasinya bisa ditanam alat pacu jantung di dada pasien.
Irama jantung dikatakan cepat jika kondisi denyut jantung 100 -150 kali per menit. Gejalanya jantung sering berdebar-debar, nyeri dada, sesak nafas, keringat dingin dan perasaan ingin pingsan. Bila dibiarkan, kondisi ini juga bisa menyebabkan kematian.
"Upaya yang dilakukan setelah terapi obat tak kunjung sembuh adalah dengan kateter ablasi untuk memperbaiki listrik dalam tubuh yang mengalami 'korsleting'. Setelah tindakan medis itu denyut jantung bisa kembali normal,' katanya.
Untuk irama jantung tidak teratur bila tidak diatasi akan menimbulkan stroke dan gagal jantung. Ini banyak ditemukan pada orang berusia lebih dari 40 tahun dengan masalah kesehatan seperti hipertensi, diabetes, jantung koroner dan penyakit tyroid. dan untuk gangguan jantung tak teratur ini, menurut dr beny bisa ditangani dengan tindakan kateter ablasi. (inung/rf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar