Kemacetan di Jakarta semakin parah,
demikian bunyi berita Kompas beberapa hari terakhir ini. Jalan ibarat
urat nadi darah. Sama halnya seperti manusia, jika aliran darah
tersumbat, orang akan mengalami stroke. Karena itu, Jakarta juga dapat diibaratkan tengah sakit stroke.
Pertambahan
jumlah kendaraan di Jakarta tidak sebanding dengan pertambahan panjang
jalan. Bahkan ada rumus aneh di Jakarta, sudah tahu bahwa kemacetan akan
dapat diatasi lewat pembangunan angkutan massal yang nyaman, tepat
waktu, aman dan terjangkau, justru yang dibangun jalan tol dan jalan
layang yang mahal harganya, dan ironisnya hanya dinikmati kalangan
menengah ke atas.
Tumbuhnya
kota-kota raya di sekitar Jakarta, seperti Tangerang, Bekasi, Bogor,
Serpong, dan Depok, menambah beban Jakarta karena sebagian besar warga
pinggiran tersebut bekerja di Jakarta. Data tahun 1990 saja terbaca ada
sekitar 9,6 juta pergerakan kendaraan tiap harinya, termasuk 1,8 juta
pergerakan ulang alik Jakarta-Botabek. Tahun 2015 nanti diperkirakan
jumlah tersebut akan meningkat 23,6 juta pergerakan per hari, yakni 17,8
juta pergerakan di dalam kota Jakarta dan 5,8 juta Jakarta-Botabek.
Pergerakan akan meningkat dengan tingkat pertumbuhan 213 persen per
tahun, sedangkan pergerakan internal diperkirakan 127,2 persen (Jurnal
PWK ITB, 1993; Wilonoyudho, Kompas 1995).
Dengan
asumsi di Jakarta hanya memiliki luas jalan 5-10 persen dari luas
wilayahnya sehingga untuk mengimbangi laju jumlah kendaraan pribadi roda
empat, jalan-jalan di Jakarta harus ditingkatkan 300-400 persen. Ini
sesuatu hal yang mustahil, selain biaya, juga masalah lahan yang
terbatas di Jakarta.
Ada
dugaan bahwa pertambahan jumlah kendaraan bermotor terkait dengan lobi
yang kuat para industriawan otomotif dan para pengusaha minyak. Padahal,
menurut data statistik, sarana transportasi menyumbang 21 persen emisi
CO2 total dunia, dan 80-90 persen jumlah itu berasal dari kendaraan
bermotor, sedang sisanya adalah apa yang dinamakan sebagai bunker fuels
(emisi kapal terbang dan kapal laut). Jumlah ini diramalkan akan terus
naik karena 10 persen dari 600 juta kendaraan bermotor dimiliki oleh
orang negara-negara yang kaya dan jumlah total kendaraan bermotor di
dunia akan mencapai angka 3 miliar unit pada tahun 2015 jika upaya
untuk menahannya gagal.
Konsep komoditas
Pada
sisi lain, kita bukan lagi menjadi locus urbanitas, melainkan sebuah
arena untuk bertransaksi untuk memanfaatkan keunggulan aksesibilitas,
baik pada jaringan komunikasi, transportasi, dan birokrasi. Pembangunan
sebuah kota akhirnya hanya berhenti pada tataran konsep komoditas, arena
investasi demi investasi. Karena itu, bangunan-bangunan yang
diprioritaskan adalah bangunan komersial seperti hotel, mal, pasar, dan
pabrik, serta sebaliknya ruang-ruang komunal tidak diperhatikan bahkan
malahan dimusnahkan.
Di
Jakarta, bangunan pencakar langit umumnya bergerombol dan menjadi daya
tarik dan menyedot arus lalu lintas ke kompleks bangunan ini sehingga
kemacetan menjadi pemandangan keseharian. Perancangan kota tidak dapat
mengabaikan perancangan jalan-jalan. Karena itu, pihak-pihak pengembang,
misalnya, yang membangun perumahan di perbatasan Jakarta juga harus
diwajibkan turut membangun sarana jalan, utilitas, air minum, dan
fasilitas sosial.
Sering
kali pihak pengembang hanya memanfaatkan sarana jalan yang sudah ada
sehingga ketika perumahan itu sudah ramai ditempati, warganya akan
mengalami kesulitan untuk menuju tempat kerja karena jalanan penuh
sesak. Jika sarana sosial lengkap di sekitar perumahan seperti tempat
belanja, tempat ibadah, sekolah, tempat rekreasi dan fasilitas olahraga,
masyarakat tidak terangsang untuk bepergian ke pusat kota.
Menurunnya
kualitas hidup di pusat kota juga menyebabkan tumbuhnya kawasan
pinggiran kota. Namun, karena tata ruang kota tidak andal, pertumbuhan
kawasan pinggiran ini tidak terkendali. Menurut Pucher (1988), kawasan
pinggiran yang tak terkendali ini akibat lemahnya koordinasi dan
lemahnya kebijakan tata guna lahan pemerintah kota. Konsekuensinya
jaringan transportasi yang terbentuk didominasi oleh kendaraan pribadi
karena penghuni kawasan pinggiran masih membutuhkan untuk bekerja,
bersekolah, berekreasi, dan berbelanja ke pusat kota (Chintz, 1990).
Kajian
Tumewu (1997) menunjukkan, jika para pengembang menyediakan minimum 40
persen lahan pengembangan untuk fasilitas sosial/fasilitas umum dan 20
persen untuk jaringan jalan, tidak ada kemacetan lalu lintas di
sekitarnya. Di Bangkok, kata Tumewu, kemacetan lalu lintas secara
ekonomis menyebabkan pemborosan bahan bakar Rp 50 miliar per hari, belum
termasuk biaya pemborosan suku cadang dan pengobatan.
Karena
itu, PR Jakarta ke depan adalah: 1) Meredam dan mengurangi tingkat
pertumbuhan transportasi; 2) Menumbuhkan sarana transportasi, terutama
perbaikan fasilitas yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya; 3)
Memperlancar sistem pergerakan dengan rekayasa/manajemen lalu lintas; 4)
Penyebaran waktu kerja atau jam sekolah agar pada jam sibuk (peak
hours) dapat disebar, dan yang penting Pemerintah DKI Jakarta mesti
memiliki ideologi pembangunan kota yang dapat meredam pertumbuhan jumlah
kendaraan.
SARATRI WILONOYUDHO
Mengajar Planologi di Universitas Negeri Semarang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar