Bismar Siregar merupakan Motivator bagi Para Hakim
JAKARTA, KOMPAS - Mantan Hakim Agung Bismar Siregar (84), Kamis (19/4) pukul 12.25, menghembuskan napas terakhir di Ruang ICCU Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, setelah koma sejak Senin sekitar pukul 12.00.
Hakim yang dikenal progresif dan lurus ini meninggal akibat pendarahan otak (stroke hemoragik). Bismar koma sejak Senin di rumahnya, Jalan Cilandak I No. 25, Jakarta Selatan, dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati.
Aulia Kemalsyah Siregar, putra ketiga Bismar, mengatakan, para dokter di RS Fatmawati telah melakukan berbagai upaya, termasuk pembedahan, untuk mengeluarkan cairan dari otak Bismar pada Senin sore.
Sosok Bismar relatif lekat di mata berbagai kalangan. Mantan Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa, misalnya, menilai Bismar termasuk hakim progresif yang menyumbangkan banyak ide pembaruan peradilan. Bismar juga memberikan warna pada perkembangan hukum di negeri ini.
Bismar yang meniti karir awalnya sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Palembang ini juga dikenal sebagai seniman. Harifin mengungkapkan, lukisan karya Bismar (yaitu lukisan gedung MA) menghiasi gedung MA.
Mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra menilai Bismar sebagai sosok yang sangat religius dengan keimanan yang mendalam. Bismar sering merujuk pada hukum Islam ketika menangani suatu perkara.
Yusril mengatakan, Bismar betul-betul menjalankan perannya sebagai hakim yang dapat menggali nilai dan hukum yang hidup. "Kita sangat kehilangan sosok Bismar," ujar Yusril.
Motivator
Salah satu hakim tinggi yustisial yang juga Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur juga terkesan dengan Bismar. "Dia merupakan seorang motivator bagi para hakim. Dia bisa memberi motivasi bagi para hakim untuk menjadi hakim yang baik," ungkapnya.
Ridwan menilai, putusan-putusan yang dibuat Bismar memiliki kekuatan hukum yang kuat dan sangat adil. Meski demikian, putusan itu terkadang kontroversial. Ia kehilangan figur yang masuk dalam jajaran role model hakim yang baik.
Selain sebagai penegak hukum, Bismar juga pernah menjadi anggota Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) periode 1990-1995 dan Asisten Pembantu Ketua Umum ICMI pada 1995. Bismar juga banyak menelurkan karya ilmiah berupa buku (paling tidak 15 buku). Bismar pernah pula menerima penghargaan Satya lencana Karya Satya (1987) dan Bintang Jasa Utama (1994).
Bismar meninggalkan seorang istri (Yunainen Damanik) dan tujuh anak. (ANA)
Motivator
Salah satu hakim tinggi yustisial yang juga Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur juga terkesan dengan Bismar. "Dia merupakan seorang motivator bagi para hakim. Dia bisa memberi motivasi bagi para hakim untuk menjadi hakim yang baik," ungkapnya.
Ridwan menilai, putusan-putusan yang dibuat Bismar memiliki kekuatan hukum yang kuat dan sangat adil. Meski demikian, putusan itu terkadang kontroversial. Ia kehilangan figur yang masuk dalam jajaran role model hakim yang baik.
Selain sebagai penegak hukum, Bismar juga pernah menjadi anggota Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) periode 1990-1995 dan Asisten Pembantu Ketua Umum ICMI pada 1995. Bismar juga banyak menelurkan karya ilmiah berupa buku (paling tidak 15 buku). Bismar pernah pula menerima penghargaan Satya lencana Karya Satya (1987) dan Bintang Jasa Utama (1994).
Bismar meninggalkan seorang istri (Yunainen Damanik) dan tujuh anak. (ANA)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar